DPD APPSI Kota Medan Lakukan Kunjungan dan Pembentukan Komisariat di Pasar Induk Tuntungan

banner 468x60
banner 468x60

DPD APPSI Kota Medan, Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat jaringan organisasi dan meningkatkan peran pedagang pasar dalam pembangunan ekonomi daerah, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan melaksanakan kegiatan survey dan pembentukan komisariat di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Induk Souchi Tuntungan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program kerja DPD APPSI Kota Medan dalam memperluas struktur organisasi hingga ke tingkat pasar. Dengan adanya komisariat di setiap pasar, diharapkan setiap pedagang memiliki wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi, menerima pembinaan, serta berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan pengembangan pasar rakyat di Kota Medan.

banner 336x280

Mendengar Aspirasi Langsung dari Pedagang

Dalam kunjungan lapangan ke Pasar Induk Tuntungan, tim pengurus DPD APPSI Kota Medan melakukan dialog terbuka dengan para pedagang dari berbagai sektor — mulai dari pedagang bahan pokok, hasil pertanian, hingga penjual ikan dan kebutuhan rumah tangga.

Beberapa persoalan utama yang disampaikan pedagang antara lain terkait kebersihan lingkungan pasar, penataan kios, distribusi barang dagangan, dan akses pembiayaan usaha kecil. Pedagang berharap agar pemerintah dan pengelola pasar lebih memperhatikan kondisi fasilitas dasar seperti drainase, penerangan, dan tempat penampungan sampah.

Menanggapi hal itu, DPD APPSI Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menjadi penyambung suara pedagang kepada pihak pemerintah daerah, sekaligus mengawal setiap kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan pasar tradisional.
Organisasi ini juga siap berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, PD Pasar, serta stakeholder lain untuk memastikan pasar-pasar di Medan menjadi ruang usaha yang aman, nyaman, dan tertib.

Pembentukan Komisariat Pasar: Langkah Strategis untuk Penguatan Organisasi

Selain melakukan survey kondisi lapangan, kegiatan ini juga menandai pembentukan Komisariat APPSI di Pasar Induk Tuntungan. Komisariat ini akan menjadi perpanjangan tangan organisasi di tingkat pasar, sekaligus garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan pedagang di wilayahnya masing-masing.

Struktur komisariat diharapkan berisi unsur-unsur pedagang aktif yang memahami kondisi pasar dan memiliki semangat gotong royong. Mereka akan berkoordinasi langsung dengan DPD APPSI Kota Medan dalam menjalankan program kerja, seperti pelatihan kewirausahaan, sosialisasi kebijakan pemerintah, dan advokasi terhadap isu-isu pasar.

Ketua DPD APPSI Kota Medan menyampaikan bahwa pembentukan komisariat bukan hanya soal struktur formal, tetapi juga tentang penguatan solidaritas antar pedagang agar bisa menghadapi tantangan zaman, terutama dalam menghadapi arus modernisasi dan digitalisasi pasar.

“Kita ingin agar setiap pedagang memiliki suara dan tempat untuk menyampaikan pendapatnya. Melalui komisariat, komunikasi menjadi lebih cepat dan efektif. APPSI hadir bukan hanya untuk organisasi, tapi untuk kesejahteraan semua pedagang pasar di Kota Medan,” ujarnya.

Peran APPSI dalam Mendorong Kemajuan Pasar Rakyat

DPD APPSI Kota Medan memandang bahwa pasar tradisional merupakan urat nadi perekonomian rakyat. Di tengah maraknya perkembangan pasar modern dan platform digital, keberadaan pasar tradisional tetap memiliki nilai strategis bagi ekonomi masyarakat kecil.

Melalui pembentukan komisariat, APPSI ingin memastikan bahwa pedagang pasar tidak tertinggal dalam arus perubahan. Organisasi ini terus mendorong pelatihan digitalisasi dagang, akses modal usaha mikro, hingga pendampingan legalitas usaha untuk pedagang.

Selain itu, APPSI juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan mikro, instansi pemerintah, dan komunitas sosial untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tentang Pasar Induk Tuntungan

Pasar Induk Tuntungan merupakan salah satu pusat grosir terbesar di Kota Medan yang menampung hasil pertanian, bahan pokok, dan kebutuhan harian dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Pasar ini didirikan dan diresmikan pada 18 Juni 2015 oleh Wali Kota Medan Drs. H.T. Dzulmi Eldin, S.M.Si, sebagaimana tertulis pada prasasti yang terpasang di area bangunan utama.
Sebagai pasar grosir, tempat ini memegang peran vital dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan di wilayah Medan dan sekitarnya.

Dokumentasi Kegiatan

Tampak depan Pasar Induk Tuntungan Medan, pusat grosir utama di wilayah Medan Tuntungan

 

Tim DPD APPSI Kota Medan bersama para pedagang saat melakukan survey dan pembentukan komisariat pasar

 

Prasasti Peresmian Pasar Induk Tuntungan oleh Wali Kota Medan sebagai simbol komitmen terhadap kemajuan pasar rakyat.

Penutup

Kegiatan survey dan pembentukan komisariat di Pasar Induk Tuntungan menjadi bukti nyata keseriusan DPD APPSI Kota Medan dalam memperkuat keberadaan organisasi di tingkat akar rumput. Dengan terbentuknya komisariat baru ini, diharapkan komunikasi antar pedagang, pengelola, dan pemerintah dapat berjalan lebih efektif.

Langkah ini juga menjadi bagian dari visi besar DPD APPSI Kota Medan untuk membangun pasar tradisional yang modern, tertib, berdaya saing, namun tetap mempertahankan nilai-nilai ekonomi kerakyatan.

“Bersatu, Berdaya, dan Sejahtera Bersama di Pasar Rakyat”
adalah semangat yang selalu dipegang teguh oleh seluruh anggota dan pengurus APPSI di Kota Medan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *